Agama dan Masyarakat

A.  Fungsi Agama dalam Masyarakat

Bila dikatikan dengan pendidikan islam, sebenarnya manusia sudah memiliki naluri untuk hidup bersama sejak lahir. Untuk itu, manusia disebut sebagai makhluk homo sosius. Sekurang-kurangnya ada keinginan untuk menyatu dengan lingkungan alam dan sekitarnya. Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan itu, manusia harus menggunakan fikiran, perasaan dan kemauannya, serta harus senantiasa hidup dengan sesamanya. Untuk itu, manusia dituntut untuk dapat menyempurnakan dan memperluas sikap, tindak tanduknya, agar tercapai kedamaian dengan lingkungannya. Secara rinci, fungsi agama dalam kehidupan bermasyarakat adalah untuk memperbaiki (islah). Antara lain fungsi-fungsi adalah:

1.  Berfungsi edukatif

Para penganut agama mengemukakan bahwa ajaran agama yang mereka anut memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi, karena secara yuridis ajaran agama itu berfungsi menyuruh dan melarang. Kedua unsur itu memiliki latar belakang dalam pengarahan bimbingan agar para penganutnya memiliki kepribadian yang baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.

2.  Sebagai Penyelamat

Di mana pun manusia berada, dia pasti selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang meliputi bidang luas adalah keselamatan yang diajarkan oleh agama, baik keselamatan dunia maupun akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu, agama mengajarkan kepada penganutnya melalui pengenalan kepada masalah sakral berupa keimanan pada tuhan. Pengenalan tersebut berujuan agar dapat berkomunikasi baik secara langsung maupun melalui perantara menuju ke arah itu, dengan berbagai cara sesuai dengan ajaran agama itu sendiri.

3. Sebagai pendamaian

Seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai ketenangan batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan hilang dari batinnya, bila seorang pelanggar itu sudah menebus dosanya dengan bertaubat, pensucian atau dengan penebusan dosa.

4.  Sebagai sosial control.

Para penganut agama sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya akan terikat batin dengan tutunan ajaran itu, baik secara pribadi maupun kelompok. Hal ini karena ajaran agama dianggap sebagai norma oleh para pengikutnya, sehingga secara tidak langsung, ajaran agama juga bisa menjadi pengawas bagi para penganutnya, baik secara individu maupun kelompok.

5.  Sebagai pemupuk rasa solidaritas

Secara psikologis, para penganut agama yang sama akan memiliki kesamaan dan kesatuan iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan itu akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan, bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh. Bahkan balam beberapa agama, rasa persaudaraan itu bahkan dapat mengalahkan rasa kebangsaan.

6.  Sebagai transformative.

Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi sebuah kehidupan baru sesuai dengan tutunan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan barunya itu kadangkala mampu mengubah kesetiannya pada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.

7.  Sebagai kreatifitas.

Ajaran agama mendorong dan mengajak para penganutnya agar bekerja dengan produktif, bukan semata-mata karena untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama tidak hanya diperintahkan untuk bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama, akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru.

8.  Sebagai Sublimatif

Ajaran agama mengkuduskan segala usaha manusia, baik secara duniawi paupun ukhrawi.  Selama usaha yang dijalankan seseorang itu tidak bertentangan dengan norma-norma agama, dilakukan dengan niat tulus, karena dan untuk Allah, maka itu merupakan bagian dari ibadah.

 

B.  Dimensi Komitmen Agama

Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan.

Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:

  1. dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
  2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
  3. Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
  4. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
  5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.

Agama begitu univeersal , permanan (langgeng) , dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama , akan sukar memahami masyarakat . hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah , apa dan mengapa agama ada , unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama .

Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe , meskipun tidak menggambarkan sebernarnya seccara utuh ( Elizabeth K. Nottingham,1954). Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Masyarakat tipe ini kecil terisolasi , dan terbelakang.

Anggota masyarakat menganut agama yang sama . oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama .agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain . sifat-sifat :

  1. Agama memasukan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secar mutlak.
  2. Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang , agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.

 

C.  3 Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat

Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakat tidak terisolasi ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi dari tipe pertama.

Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “ perubahan batin “ atau kedalamann beragama , mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi , fasilitas , produksi produksi , pendidikan , dan sebagainya . Agama menuju ke pengkhususan fungsional . pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954), yaitu:

  1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai- nilai sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama.

  1. Masyarakat- masyarakat pra- industri yang sedang berkembang

Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.

  1. Masyarakat- masyarakat industri sekular

Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.

 

D.  Pelembagaan Agama

Agama begitu universal, permanen (langgeng) dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Agama melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat dunia dan di akhirat, di dalam perjuangannya tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Dan terbentuklah organisasi keagamaan untuk mengelola masalah keagamaan. Yang semula terbentuk dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi kegamaan yang terlembaga. Lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, ide- ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Tampilnya organisasi agama akibat adanya kedalaman beragama, dan mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya.

 

E.  Agama ,konflik dan masyarakat

Faktor Konflik Agama antar lain ialah

  1. Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
  2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
  3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

 

F.  Contoh Konflik dalam Agama

1. Konflik Poso

Dalam laporan Pemda Poso tertanggal 7 Agustus 2001 dinyatakan antara lain bahwa kerusuhan Poso diawali sebuah kasus kriminalitas biasa (perkelahian) antara beberapa oknum pemuda. Namun dalam waktu singkat berkembang sedemikian rupa menjadi isu SARA, sehingga mengundang konflik massa yang tidak terkendali dan mengakibatkan timbulnya kerusuhan. Berkembangnya masalah kriminalitas tersebut menjadi isu SARA tidak berjalan dengan sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan dan direkayasa sedemikian rupa menjadi sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan latar belakang kepentingan tertentu. Karena itu persoalan yang memicu timbulnya kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah kriminalitas yang dikemas dalam simbol-simbol SARA.

Dari laporan jurnalistis, konflik Poso disebut sebagai tragedi tiga babak. Kerusuhan pertama berlangsung tanggal 25-30 Desember 1998, yang kedua 15-21 April 2000,sedangkan kerusuhan ketiga tanggal 23 Mei-10 Juni 2001. Rentetan peristiwa kerusuhan Poso menurut paparan Sinansari Ecip dan Darwin Daru, konflik Poso dimulai dari kerusuhan pertama pada tanggal 25 Desember 1998 (kebetulan Natal dan bulan puasa) karena pertikaian dua pemuda yaang berbeda agama. Pertikaian itu terus berlanjut hingga mengundang kelompok massa untuk melakukan aksi yang anarkis.Konflik individual ini kemudian melibatkan kelompok pemuda agama (masing-masing perwakilan dari korban dan pelaku yang berbeda agama) yang berlanjut ke pembakaran toko dan rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak terlibat.

2.  Bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar

Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.

3.  Konflik Palestina dengan Israel

Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948  bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.

Sengketa ini terus berjalan seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan penyerangan  salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada dalam kontrol Israel.

Rakyat Palestina yang merasa terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971.  Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987. Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September 2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

 

G.  Penanganan Konflik agama

Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:

  1. Mempelajari penyebab utama konflik.
  2. Bersikap toleransi, memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
  3. Bersikap saling menghargai, tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang lain.
  4. Pengawasan lebih aparat keamanan. Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari raya maupun tidak untukmenjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
  5. Menguatkan ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
  6. Harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.
  7. Menjalin komunikasi antar umat beragama.

 

H.  Upaya Antisipasi Konflik Agama

Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :

  1. Saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
  2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
  3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan.
  4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
  5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
  6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

 

 

 

 

DAFTAR PUSAKA

Leave a comment